PT Panel Lingka Sejahtera (PLS)
DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) akan memanggil PT Panel Lingka Sejahtera (PLS) dalam waktu dekat. Pemanggilan tersebut terkait adanya dugaan manipulasi Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang dilakukan perusahaan. Wakil Ketua DPRD Tapsel Abdurrasyid Lubis menuturkan, PT PLS yang bergerak di bidang pengolahan kayu itu diduga sudah memalsukan IPK.Pasalnya, IPK tahun 2007 yang digunakan PT PLS saat ini ditengarai sebenarnya tidak atas nama pimpinan perusahaan, melainkan nama orang lain.
Kami akan mempertanyakan apakah PT PLS memiliki izin yang resmi, bukan atas nama orang lain,”ungkapnya kepada media massa, kemarin. Selain itu, DPRD akan mempertanyakan pajak Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) PT PLS yang diduga tidak jelas pembayarannya.
Selama ini, PT PLS dan oknum tertentu di pemerintahan ditengarai terlibat dalam penggelapan pajak PSDH dan DR. DPRD Tapsel sendiri tidak pernah mendapatkan data tentang realisasi pembayaran PSDH dan DR yang transparan. DPRD menduga PT PLS telah melanggar hukum. ”Pemerintah sudah dirugikan karena pembayaran pajak PSDH dan DR tersebut tidak transparan. Jika memang ada terindikasi penggelapan pajak oleh pemimpin Tapsel sebelumnya, maka DPRD siap untuk menindaklanjtinya demi hukum,” tuturnya. Ketua Komisi II DPRD Tapsel Syawalluddin Pane mengungkapkan, Komisi II sudah membuat jadwal pemanggilan pihak perusahaan.
Menurut dia, pemanggilan tersebut merupakan hak DPRD sebagai wakil rakyat. Pemanggilan itu juga akan mengungkapkan kebenaran soal adanya dugaan manipulasi IPK PT PLS yang dikeluarkan pada 2007 dan dugaan ketidakjelasan pembayaran pajak PSDH dan DR. ”Saya mendukung tindakan yang akan dilakukan DPRD karena mereka (DPRD) pasti mempunyai alasan-alasan yang akurat untuk memanggil pihak PT PLS,”ujarnya saat dihubungi melalui ponselnya.
Bupati sendiri mengaku tidak mengetahui banyak tentang permasalahan PT PLS karena dia baru menjabat. Namun, dia berharap agar PT PLS memberikan informasi yang akurat jika memang DPRD menjadwalkan pertemuan dengan mereka. Demikian catatan online Gerbang Type Approval tentang PT Panel Lingka Sejahtera (PLS).
Kami akan mempertanyakan apakah PT PLS memiliki izin yang resmi, bukan atas nama orang lain,”ungkapnya kepada media massa, kemarin. Selain itu, DPRD akan mempertanyakan pajak Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) PT PLS yang diduga tidak jelas pembayarannya.
Selama ini, PT PLS dan oknum tertentu di pemerintahan ditengarai terlibat dalam penggelapan pajak PSDH dan DR. DPRD Tapsel sendiri tidak pernah mendapatkan data tentang realisasi pembayaran PSDH dan DR yang transparan. DPRD menduga PT PLS telah melanggar hukum. ”Pemerintah sudah dirugikan karena pembayaran pajak PSDH dan DR tersebut tidak transparan. Jika memang ada terindikasi penggelapan pajak oleh pemimpin Tapsel sebelumnya, maka DPRD siap untuk menindaklanjtinya demi hukum,” tuturnya. Ketua Komisi II DPRD Tapsel Syawalluddin Pane mengungkapkan, Komisi II sudah membuat jadwal pemanggilan pihak perusahaan.
Dia berharap dengan pemanggilan tersebut, pihak perusahaan bisa menjelaskan tentang dugaan manipulasi IPK dan pajak PSDH dan DR. Dia menambahkan, beberapa waktu lalu, DPRD Tapsel melalui Panitia Khusus (Pansus) PT PLS sudah mengeluarkan rekomendasi kepada pihak kepolisian terkait adanya dugaan korupsi pajak PSDH dan DR. Namun, hingga saat ini rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti. ”Kami akan mengundang pihak kepolisian rapat kerja untuk mempertanyakan tindak lanjut mereka terhadap rekomendasi yang dikeluarkan pansus,”tegasnya. Sementara itu, Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu mendukung rencana DPRD untuk memanggil PT PLS.
Menurut dia, pemanggilan tersebut merupakan hak DPRD sebagai wakil rakyat. Pemanggilan itu juga akan mengungkapkan kebenaran soal adanya dugaan manipulasi IPK PT PLS yang dikeluarkan pada 2007 dan dugaan ketidakjelasan pembayaran pajak PSDH dan DR. ”Saya mendukung tindakan yang akan dilakukan DPRD karena mereka (DPRD) pasti mempunyai alasan-alasan yang akurat untuk memanggil pihak PT PLS,”ujarnya saat dihubungi melalui ponselnya.
Bupati sendiri mengaku tidak mengetahui banyak tentang permasalahan PT PLS karena dia baru menjabat. Namun, dia berharap agar PT PLS memberikan informasi yang akurat jika memang DPRD menjadwalkan pertemuan dengan mereka. Demikian catatan online Gerbang Type Approval tentang PT Panel Lingka Sejahtera (PLS).