Badan Narkotika Nasional
Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang menangkap tersangka George Obina alias Andi alias Kayce yang diduga terlibat peredaran narkoba di luar lapas. Tersangka diamankan oleh pihak BNN hari ini, pukul 17:58 WIB. Napi atas nama George Obina alias Andi alias Kayce diserahkan ke BNN dalam rangka penyelidikan. Dalam penggeledahan, diduga mengendalikan narkoba melalui telepon genggam.
Ditemukan 3 buah HP dan satu simcard. Sementara belum ditemukan bb (barang bukti) lain," kata I Wayan Sukerta, Kepala LP Cipinang, Kamis (14/7/2011). George merupakan napi kasus narkotika yang ditahan mulai 9 Februari 2004 di Lapas Narkotika Salemba, sedangkan tersangka di LP Cipinang baru menjalani selama tiga bulan.
Dari hasil penyidikan didapat 103,2 gram heroin dari tersangka yang ditangkap sebelumnya, yaitu As, ES dan K yang merupakan orang suruhan istri Geroge. I Wayan menambahkan untuk mengatasinya kedepan akan digunakan teknologi yang dapat mengacau sinyal (jammer). "Dengan demikian diharapkan tidak ada kasus serupa," tandas I wayan.
"Satu warga Nigeria, setelah pengembangan penyelidik akhir berturut-turut. Ditemukan saudara As, ES, dan K yang merupakan warga negara Indonesia dan ditangkap di daerah Meruya, tepatnya di kawasan kampus Universitas Mercubuana," jelas Benny.
BNN pun mengharapkan keterangan George dapat menjadi langkah untuk mengusut asal usul heroin. "Dari pantauan, sejak awal tahun ini heroin, sabu, dan lain-lain diduga kuat didapat dari luar negeri. Selain memburu narkotiknya, juga memburu asetnya," tandas Benny. Demikian catatan online Blogger Indonesia yang berjudul Badan Narkotika Nasional.
Dari hasil penyidikan didapat 103,2 gram heroin dari tersangka yang ditangkap sebelumnya, yaitu As, ES dan K yang merupakan orang suruhan istri Geroge. I Wayan menambahkan untuk mengatasinya kedepan akan digunakan teknologi yang dapat mengacau sinyal (jammer). "Dengan demikian diharapkan tidak ada kasus serupa," tandas I wayan.
Sementara itu, Direktur Pemberantasan Narkotika Alami BNN Benny Mamoto, penangkapan hari ini merupakan serangkaian proses penyidikan mulai dari bulan Mei lalu, tertangkap 2 orang.
"Satu warga Nigeria, setelah pengembangan penyelidik akhir berturut-turut. Ditemukan saudara As, ES, dan K yang merupakan warga negara Indonesia dan ditangkap di daerah Meruya, tepatnya di kawasan kampus Universitas Mercubuana," jelas Benny.
BNN pun mengharapkan keterangan George dapat menjadi langkah untuk mengusut asal usul heroin. "Dari pantauan, sejak awal tahun ini heroin, sabu, dan lain-lain diduga kuat didapat dari luar negeri. Selain memburu narkotiknya, juga memburu asetnya," tandas Benny. Demikian catatan online Blogger Indonesia yang berjudul Badan Narkotika Nasional.