Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tjahjo Kumolo

Ketua Fraksi PDI-P DPR RI Tjahjo Kumolo mempertanyakan komunikasi publik yang sudah dilakukan pemerintah dalam menyusun draf RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Tjahjo meragukan bahwa pemerintah sudah mendengarkan aspirasi langsung dari akar rumput.

"Apakah pemerintah pusat sudah dialog dengan Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY tentang draf tersebut? Saya yakin belum ada dan ada apa kok seolah-olah meninggalkan Pemerintah Provinsi DIY?" ungkapnya kepada Kompas.com, Senin (6/12/2010).

Selain itu, Tjahjo mengatakan, gelagat masyarakat Yogyakarta yang ditangkap PDI-P menghendaki tak ada perubahan dalam draf baru RUUK DI Yogyakarta dari sejumlah aturan yang selama ini sudah dijalankan.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah seharusnya menangkap aspirasi yang kuat tersebut dari masyarakat sebagai bentuk aspirasi dalam mengambil keputusan politik. "Apakah ini bagian dari prioritas dalam jangka pendek pemerintah pusat? Tentunya tidak, karena banyak masalah krusial bangsa yang menuntut prioritas penyelesaian dengan cepat," tambahnya.

Tjahjo mendorong pemerintah agar mengeluarkan keputusan yang arif dan yang terpenting perlu membangun komunikasi intensif dengan pemerintah daerah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat setempat.

Jika memang draf tersebut sudah final, Sekjen PDI-P ini juga mendorong pemerintah untuk segera menyerahkannya ke DPR sehingga Dewan juga memiliki waktu yang cukup untuk menyerap aspirasi masyarakat secara obyektif. Demikian catatan online Blogger Indonesia tentang Tjahjo Kumolo.