Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sapri Tadjuddin

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare Sapri Tadjuddin menyesalkan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang membangun pasar semimodern di bekas reklamasi Pantai Labukkang tanpa berkoordinasi dengan DPRD.

Dia menilai, tindakan Pemkot yang melakukan peletakan batu pertama pada Senin (24/10), itu telah melangkahi Dewan karena dilakukan tanpa pembicaraan. “Semua baru kami tahu ketika ada aksi pedagang pasar yang menolak pembangunan Pasar Senggol,” ujar dia, kemarin. Pasar semimodern tersebut dibangun untuk pedagang kaki lima dan usaha kecil dan menengah (UKM).

Pemkot awalnya berencana membangun Pasar Senggol, tapi batal karena ditolak para pedagang setempat. Untuk memanfaatkan dana Rp5 miliar, Pemkot lalu mengalihkan pembangunan. Kepala Bagian Pembangunan Pemkot Parepare Syamsuddin Taha membantah tudingan bahwa Pemkot tidak pernah berkoordinasi dengan DPRD. Menurut dia, Pemkot telah menggelar pertemuan dengan Komisi III, tapi tidak ada kesepakatan. Kedua pihak saat itu memutuskan dilakukan rapat dengan unsur pimpinan DPRD Parepare.