Larangan Berlayar Ke Sejumlah Pulau Di Maluku
Administrasi Pelabuhan Ambon mengeluarkan larangan berlayar ke sejumlah pulau di Maluku, menyusul peringatan gelombang tinggi oleh BMG Maluku. Akibatnya, distribusi sembako ke sejumlah pulau terpencil di Maluku terhambat. Larangan Adpel Ambon ini menyusul peringatan gelombang tinggi yang terjadi pada tanggal 25 Juni hingga 3 Juli 2011 mendatang.
Puluhan truk pengangkut bahan makanan pokok hanya parkir di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, Senin pagi (27/6/2011), truk-truk ini terpaksa menunda bongkar muatan ke kapal-kapal yang melayari pulau-pulau di Maluku, akibat larangan itu. Kami terpaksa mengeluarkan larangan berlayar bagi kapal-kapal perintis dan kapal kayu yang biasanya melayari pulau-pulau kecil di Maluku, karena gelombang laut saat ini mencapai lima meter,' jelas Benny Manuputty, Kepala Bagian Pelayaran Adpel Ambon.
Larangan itu berdampak pada terhambatnya distribusi bahan makanan pokok ke sejumlah pulau di Maluku. Menurut BMG Maluku, gelombang tinggi diperkirakan akan mencapai lima meter di sejumlah perairan di Maluku di antaranya, perairan Ambon, Selat Manipa, Laut Aru, Laut Geser, Laut Buru, Laut Banda, Perairan Key, Laut Tanimbar, Perairan Maluku Barat Daya, Perairan Maluku Tenggara Barat dan Laut Arafura. Demikian catatan online Blogger Indonesia yang berjudul Larangan berlayar ke sejumlah pulau di Maluku.
Larangan Adpel Ambon ini menyusul peringatan gelombang tinggi yang terjadi pada tanggal 25 Juni hingga 3 Juli 2011 mendatang. Nakhoda KM Elisabeth, Jemmy mengatakan terpaksa menunda keberangkatan kapalnya hingga cuaca membaik dan larangan berlayar dicabut. 'Kami juga tidak berani jika gelombang tinggi,'kata Jemmy.
Larangan itu berdampak pada terhambatnya distribusi bahan makanan pokok ke sejumlah pulau di Maluku. Menurut BMG Maluku, gelombang tinggi diperkirakan akan mencapai lima meter di sejumlah perairan di Maluku di antaranya, perairan Ambon, Selat Manipa, Laut Aru, Laut Geser, Laut Buru, Laut Banda, Perairan Key, Laut Tanimbar, Perairan Maluku Barat Daya, Perairan Maluku Tenggara Barat dan Laut Arafura. Demikian catatan online Blogger Indonesia yang berjudul Larangan berlayar ke sejumlah pulau di Maluku.