Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prabukusumo

Adik Sri Sultan Hamengkubuwono X, Prabukusumo menyatakan niatnya mundur sebagai kader Partai Demokrat (PD). Prabu yang kini masih menjabat sebagai Ketua DPD PD Yogyakarta menyatakan niatnya akan direalisasikan bila pemerintah benar-benar mengajukan draf RUU Keistimewaan Yogyakarta ke DPR.

"Saya baru akan putuskan setelah draf itu (Keistimewaan Yogyakarta) benar-benar diserahkan ke DPR. Sama saja, ini menyakiti hati rakyat Yogya," kata Prabukusumo, Minggu (5/12/2010).

Menyakiti rakyat Yogyakarta yang dimaksudkan Prabukusumo adalah, bila dalam draf itu dicantumkan pemilihan gubernur Yogyakarta dipilih secara langsung. Rancangan ini, kata Prabu, tak sejalan dengan keinginan rakyat Yogyakata.

"Yang jelas, sampai saat ini saya belum tahu isi drafnya seperti apa. Jadi, saya ndak bisa berkomentar lebih jauh. Namun, kalau berbeda dengan keinginan rakyat, maka pasti. Tunggu saja," kata Prabu lagi.

Seperti diberitakan, posisi Sultan Keraton Yogyakarta dan Paku Alam menjadi polemik dalam pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta. Pemerintah, dalam draf RUU tersebut mengusulkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selaku kepala pemerintahan provinsi dipilih secara demokratis. Sementara, sebagian kalangan menginginkan Gubernur DIY tetap dipegang pemimpin Keraton dan ditetapkan secara otomatis

Dalam draf RUU itu, Sultan Hamengku Buwono (HB) dan Sri Paduka Paku Alam (PA) diposisikan sebagai pemimpin tertinggi. Usulan itu sudah selesai dituangkan dalam draf RUU Keistimewaan DIY dan siap diajukan ke DPR.

Pandangan pemerintah adalah hasil sidang kabinet paripurna yang khusus membahas dan memfinalisasi RUU Keistimewaan DIY di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/12/2010). Demikian catatan online Gerbang Type Approval tentang Prabukusumo.