Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemko Menempatkan Personel Satpol PP

Pemko menempatkan personel Satpol PP untuk menjaga Lapangan Cadika Pramuka di Jalan Karya Wisata, Medan Johor. Penempatan ini untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan, karena lahan itu sedang dalam sengketa. Kami siapkan pasukan menjaga lapangan tersebut dari pagi sampai malam. Sampai persoalan itu selesai,” jelas Kasat Pol PP Kota Medan Kriswan, baru-baru ini. Kriswan menambahkan, selama belum ada penyelesaian, pihaknya tidak mungkin menarik pasukan dari lahan tersebut. Pemko Medan khawatir ada oknum-oknum tertentu memanfaatkan kondisi itu untuk kepentingan pribadi. Apalagi lahan itu masih dinyatakan sebagai aset Pemko.“Ini untuk pengamanan saja,”tegasnya.

Personel Satpol PP juga ditempatkan di Lapangan Gajah Mada, Medan Timur. Namun, mereka hanya mengamankan saja. Sebab, penindakan atau pembongkaran tembok yang dibangun di tempat itu adalah kewenangan Dinas TRTB Kota Medan. “Kami hanya mengamankan, tidak berani juga berbuat terlalu jauh.Takut terjadi gesekan,”bebernya. Kriswan berharap Dinas TRTB Kota Medan segera membuat surat perintah bongkar atau membongkar tembok tersebut, sehingga mereka bisa menarik diri dan menindak bila pembangunan tetap dilakukan. Saat ini pendirian tembok terus berlanjut, bahkan hampir selesai.“DinasTRTB keluarkan surat perintah penghentian pembangunan maupun pembongkaran.

Jadi, kami bisa sedikit tenang. Soalnya kondisi di sana sudah panas saja, kalau tidak sabar menghadapi bisa jadi bentrok,”pungkasnya. Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdako Medan Ihkwan Habibi Daulay mengatakan, pihaknya saat ini berencana mengubah sertifikat Lapangan Cadika Pramuka secara administrasi. Sebab, keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menyatakan Pemko kalah sudah dibatalkan dengan keluarnya keputusan baru Mahkamah Agung.

Pemko dinyatakan menang setelah melakukan banding dan menggugat termohon Jamuda Tampubolon secara perdata. Peninjauan kembali Jamuda Tampubolon dan Abu Hasan juga ditolak MA. “Kami perbaiki sertifikatnya secara administrasi, karena kami sudah menang secara perdata. Aset itu milik Pemko sesuai dengan Keputusan MA. PK yang diajukan penggugat juga sudah ditolak,”tandasnya.

Sementara itu, Karang Taruna Kota Medan yang mengelola Lapangan Gajah Mada, meminta ketegasan Pemko ”Kami selaku pengelola meminta Pemko lebih tegas,”jelas Ketua Karang Taruna Pulo Brayan Darat I Dana Reza Akbar Harahap, kemarin. Demikian catatan online Blogger Indonesia yang berjudul Pemko menempatkan personel Satpol PP.