Meleburkan Diri Dan Membentuk Partai Baru
Dua belas partai kecil yang tidak lolos batas ambang suara pada Pemilu 2009 lalu akan meleburkan diri dan membentuk partai baru yang diberi nama Partai Persatuan Nasional (PPN). PPN bakal dideklarasikan secara resmi pada 15 Juni mendatang.
Kita lihat nanti tanggal 15 Juni PPN akan dideklarasikan, kata Oesman Sapta Odang, Ketua Umum Partai Persatuan Daerah (PPD), yang bakal mengetuai PPN, saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat kemarin.
PPN telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti Pemilu 2014 mendatang. Selain PPN, dua partai baru juga telah terdaftar di Kementerian yang dipimpin Patrialis Akbar tersebut. Kami berharap dapat menembus batas ambang suara dalam Pemilu 2014 nanti, kata Oesman. Demikian catatan online Blogger Indonesia yang berjudul Meleburkan diri dan membentuk partai baru.
Beberapa partai yang akan menggabungkan diri dalam PPN, antara lain, PPD, Partai Pelopor, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Patriot, Partai Merdeka, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), dan Partai Pemuda Indonesia (PPI).
PPN telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti Pemilu 2014 mendatang. Selain PPN, dua partai baru juga telah terdaftar di Kementerian yang dipimpin Patrialis Akbar tersebut. Kami berharap dapat menembus batas ambang suara dalam Pemilu 2014 nanti, kata Oesman. Demikian catatan online Blogger Indonesia yang berjudul Meleburkan diri dan membentuk partai baru.