Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Susilo Bambang Yudhoyono

Masih ingatkan anda dengan postingan sebelumnya di blog Nggo Kontes? Ya, Memajukan Pendidikan Perempuan Afghanistan merupakan postingan sebelumnya di Blogger Indonesia, dan kali ini saya akan membahas tentang Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut informasi bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta dugaan adanya mafia hukum di tubuh kepolisian dibongkar tuntas. Pernyataan presiden itu diungkapkan Ketua Satgas Pemberantas Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto di Nusa Dua, Bali, kemarin.

Susilo Bambang YudhoyonoMenurut dia, praktik mafia hukum yang dimaksud Presiden adalah dugaan kasus suap yang menimpa mantan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Susno Duadji dan dugaan mafia hukum di korps Bhayangkara seperti diungkapkan Susno. Presiden meminta semua itu ditidaklanjuti dan diselesaikan dengan tuntas, kata Kuntoro Menurut Kuntoro, konflik antara Polri dan Susno menjadi perhatian Kepala Negara.

Salah satu hal yang digarisbawahi Presiden adalah semua yang diungkapkan Susno Duadji haruslah dianggap sebagai informasi yang valid dan perlu diteliti dan ditindaklanjuti. Presiden juga meminta Satuan tugas Pemberantasan Mafia Hukum membantu melakukan kajian terkait masalah itu. Hasil kajian itu sudah kita berikan kepada Polri, imbuh Kuntoro tanpa mau memberi penjelasan lebih rinci.

Sedangkan tindak lanjutnya, lanjut Kuntoro, tetap berada di tangan kepolisian. Ini karena lembaganya hanya bertugas menerima pengaduan, diteruskan dengan melakukan kajian dan tidak memiliki wewenang dengan urusan proyustisia. Selain itu, Pak Susno masih berstatus aktif sebagai anggota Polri, maka apapun masih merupakan kewenangan Kapolri, tandasnya.

Menurut informasi yang diterima Blogger Indonesia bahwa ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husen dalam kesempatan yang sama menyatakan, lembaganya juga sudah proaktif melakukan penelusuran terkait dugaan adanya transaksi mencurigakan dan menyerahkan hasilnya kepada Polri. Sekarang tindak lanjutnya ada di tangan Kapolri , tegasnya. Dia mengakui, sampai sekarang belum ada permintaan resmi untuk menelusuri aliran dana dugaan suap yang sampai ke tangan Susno.