Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tangerang, Banten, Abdul Gani, menuturkan, karyawan pabrik di PT Sank Junk Pung yang kini mengalami keracunan sebelumnya sering menerima makanan basi. Untuk peristiwa keracunan yang dialami karyawan merupakan yang pertama. Namun, saya sering mendapat laporan bila karyawan di sana sering mendapat makanan basi," kata Wakil Ketua DPC SPSI Kabupaten Tangerang Abdul Gani saat dihubungi, Senin (23/5/2011).
Sebelumnya, sebanyak 500 karyawan PT Sank Junk Pung mengalami keracunan setelah mengonsumsi ikan tongkol yang ada di dalam nasi bungkus yang disediakan oleh perusahaan. Ia mengatakan, akibat adanya laporan karyawan sering menerima makanan basi, SPSI Kabupaten Tangerang membentuk serikat pekerja di pabrik tersebut.
Tujuannya untuk melakukan pengawasan terhadap menu yang diberikan perusahaan agar tidak ada karyawan yang menerima makanan basi. Kita sudah melakukan pengawasan dengan membentuk serikat di pabrik tersebut. Namun, kali ini makanan yang diterima karyawan ternyata bermasalah dan menyebabkan keracunan," katanya.
Akibat peristiwa tersebut, Abdul Gani menambahkan, SPSI akan meminta pertanggungjawaban terhadap perusahaan mengenai biaya perawatan untuk korban yang keracunan. Kemudian, jaminan terhadap makanan yang akan diterima karyawan ke depannya agar tidak terulang kembali hal yang sama dan merugikan orang banyak.
"Kita akan lakukan peningkatan pengawasan, dan meminta penjelasan dan tanggung jawab perusahaan agar tidak terulang kembali," katanya. Demikian catatan online Blogger Indonesia yang berjudul Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Sebelumnya, sebanyak 500 karyawan PT Sank Junk Pung mengalami keracunan setelah mengonsumsi ikan tongkol yang ada di dalam nasi bungkus yang disediakan oleh perusahaan. Ia mengatakan, akibat adanya laporan karyawan sering menerima makanan basi, SPSI Kabupaten Tangerang membentuk serikat pekerja di pabrik tersebut.
Tujuannya untuk melakukan pengawasan terhadap menu yang diberikan perusahaan agar tidak ada karyawan yang menerima makanan basi. Kita sudah melakukan pengawasan dengan membentuk serikat di pabrik tersebut. Namun, kali ini makanan yang diterima karyawan ternyata bermasalah dan menyebabkan keracunan," katanya.
Akibat peristiwa tersebut, Abdul Gani menambahkan, SPSI akan meminta pertanggungjawaban terhadap perusahaan mengenai biaya perawatan untuk korban yang keracunan. Kemudian, jaminan terhadap makanan yang akan diterima karyawan ke depannya agar tidak terulang kembali hal yang sama dan merugikan orang banyak.
"Kita akan lakukan peningkatan pengawasan, dan meminta penjelasan dan tanggung jawab perusahaan agar tidak terulang kembali," katanya. Demikian catatan online Blogger Indonesia yang berjudul Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.