Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebanyak Lima Pelaku Perampokan Truk Tangki Fuso

Sebanyak lima pelaku perampokan truk tangki Fuso berisi oli 20 ton liter sudah merencanakan jauh-jauh hari aksi kriminalnya. Saat peristiwa terjadi, bahkan para pelaku yang membawa mobil Terios sudah membuntuti truk milik korban sejak dari Merak. Mereka sudah merencanakan jauh-jauh hari, makanya saat di Merak sudah mulai dibuntuti. Truk hendak menuju ke Cibitung," ucap Kasubdit Tahbang Kompol Herry Heryawan, Senin (23/5/2011) di Polda Metro Jaya.

Namun, dua orang korban, yakni Nuryadin dan Dede yang berada di dalam truk tangki itu, tidak merasa dibuntuti. Hingga akhirnya mendekati gerbang Tol Jatiasih, Bekasi, ban truk itu bocor. Karena bannya bocor, pas itu kami mau berhenti. Ternyata pelaku langsung mendekat ke truk dan menodong. Kami enggak sadar kalau mereka sudah buntuti dari tadi," ucap Nuryadin.

Herry juga menjelaskan bahwa salah seorang pelaku, yakni TN, merupakan karyawan pada perusahaan oli, PT Kurnia Sakti Wibawa, sehingga ditengarai telah mengetahui jalur distribusi oli bahan baku minyak krem tersebut. "Satu pelaku yang kami tangkap dulu pernah kerja di perusahaan itu, tapi dia diberhentikan," ujarnya.

Seperti diberitakan, lima orang tersangka terlibat dalam aksi perampokan sebuah truk tangki Fuso B 9390 CU yang mengangkut 20 ton liter oli bahan baku minyak rem. Kejadian terjadi pada Sabtu (21/5/2011) sekitar pukul 12.00 di dekat pintu tol Kampung Kebantenan, Jatiasih, Kota Bekasi. Yang menjadi korban dalam peristiwa itu yakni sopir truk, Nuryadin, dan kondektur, Dede.

Pelaku berhasil merampas truk tangki tersebut, menyekap kedua korban, dan mengambil uang tunai milik korban senilai Rp 5 juta. Pelaku ditengarai berjumlah lima orang. Dua orang pelaku sempat mengambil alih mobil tangki Fuso dan membawanya kabur. Dua lainnya memaksa korban masuk ke mobil Terios milik pelaku.

Sementara satu orang pelaku lagi berada di dalam mobil Terios. Setelah di dalam mobil, korban diborgol, diikat dengan plakban, hingga ditutupi wajahnya dengan koran yang berplakban oleh pelaku. Korban kemudian dibuang di Tol Cileunyi, Jawa Barat. Dua tersangka akhirnya ditangkap di daerah Gunung Putri, Jawa Barat, pada Minggu (22/5/2011) pukul 21.00 WIB.

Identitas keduanya, yakni AA (34) dan TN (47). Dari dua pelaku ini, polisi mengamankan gulungan plakban warna hitam dan coklat, satu buah senjata rakitan jenis pistol, satu unit mobil truk tangki Fuso B 9390 CU berisi 20 ton liter oli seharga Rp 500 juta, dua buah dompet, dan dua buah ponsel.

Namun, tiga tersangka lainnya berhasil melarikan diri. Tiga tersangka yang buron itu yakni Udin alias Bewok, Samin, dan Topani. Terhadap semua tersangka tersebut, polisi menyangkakan Pasal 365 tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Demikian catatan online Blogger Indonesia yang berjudul Sebanyak lima pelaku perampokan truk tangki Fuso.