Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Brilian Moktar

Bendahara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Brilian Moktar mengatakan, Sumut membutuhkan seorang sekretaris daerah (sekda) yang profesional dan mampu menjembatani berbagai kepentingan. Sumut membutuhkan seorang sekda yang betul-betul mampu menjadi penghubung yang baik sekaligus menjembatani kepentingan gubernur dan wakil gubernur dengan jajaran eksekutif,le-gislatif, yudikatif, dan juga dengan masyarakat luas,”katanya di Medan, kemarin.

Brilian mengakui, bursa pencalonan Sekda Provinsi Sumut kian memanas dan menjadi perbincangan para birokrat dan politisi menjelang akhir masa kepemimpinan Gubernur Syamsul Arifin karena kasus dugaan korupsinya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Menurut dia, jabatan sekda sangat strategis dan tidak akan mudah mencari figur terbaik seperti Muhyan Tambuse dan RE Nainggolan.

Memang tidak akan mudah mencari sosok seperti Muhyan Tambuse dan RE Nainggolan yang mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik sampai masa purna bakti mereka.Keduanya merupakan sosok sekda yang mampu mendukung kinerja gubernur dan wakil gubernur tanpa sedikit pun terlibat masalah,”ujarnya. Begitu pun, Brilian yang juga anggota Komisi B DPRD Sumut mengatakan, gubernur dan wakil gubernur tetap harus memilih figur terbaik dari para calon yang ada. ”Gubernur dan wakil gubernur harus tetap mencari figur terbaik yang memiliki rekam jejak bagus, bebas dari persoalan hukum dan indikasi KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), profesional, memiliki kompetensi, berpengalaman, dan kredibel untuk menjalankan tugas- tugas berat sebagai seorang sekda,”katanya.

Brilian juga mengakui, jabatan sekda kini menjadi rebutan bagi pejabat- pejabat yang merasa sudah pantasmendudukiposisiitu. Bahkan, menurut dia, ada di antara mereka yangmelakukanberbagaicarauntuk mendapatkan jabatan itu termasuk melalui jalur-jalur “belakang”. Karena itu, dia mengingatkan dalam kondisi seperti saat ini, di saat gubernur tengah dihadapkan pada kasus dugaan korupsi dan posisinya kemungkinan akan diambil alih Wakil Gubernur Gatot Pujo Nugroho, Sumut membutuhkan sosok sekda yang benar-benar piawai dan memenuhi kriteria agar pemerintahan di Sumut tetap berjalan baik. ”Karenanya, proses menentukan sekda harus betul-betul selektif dan bila perlu melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.

Faktor like dandislike atau sekadar setuju atau tidak setuju gubernur atau wakil gubernur, serta kepentingan parpol dan anggota DPRD Sumut,harus benar-benar dihindari, harus the right man in the right place,”tegasnya. Pada kesempatan itu, Brilian juga mengingatkan agar pengusulan sekda nantinya mengesampingkan faktor “pelangi” atau “tidak pelangi” yang belakangan juga menjadi perbincangan. Yang dimaksud dengan “pelangi” itu adalah sebuah kebiasaan di Sumut yang memperhatikan keberagaman pada unsur pimpinan di daerah dengan mengakomodasi keragaman suku, agama, ras dan antargolongan.

”Pengusulan dan penetapan sekda Sumut harus tetap mengacu pada ketentuan yang sudah ada, yakni didasarkan jenjang kepangkatan, pengalaman dan kompetensi. Bagi saya,masalah `pelangi` atau `tidak pelangi` tidak perlu diperdebatkan dalam bingkai NKRI yang Bhinneka Tunggal Ika serta memiliki semangat nasionalisme ini,”ujar Brilian Moktar. Seperti diberitakan sejumlah pejabat yang diusulkan menjadi sekda telah dikantongi Gubernur Syamsul Arifin. Nama-nama itu akan dikerucutkan menjadi tiga calon.

Syamsul kini menggodok nama- nama itu untuk diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Suherman mengaku telah mengirimkan nama-nama pejabat tersebut kepada gubernur. Namun,dia belum berani memastikan apakah nama-nama pejabat tersebut sudah diajukan gubernur kepada Mendagri. Kalau nama-nama pejabat eselon yang layak duduki jabatan Sekdaprovsu sudah saya sampaikan ke Gubernur. Banyak nama-nama pejabat yang eselonnya layak untuk jabatan itu,” katanya. Demikian catatan online Gerbang Type Approval tentang Brilian Moktar.