145 titik pemukiman kumuh
Saat ini terdapat 145 titik pemukiman kumuh di Kota Medan.Rumah yang berdiam di kawasan itu mencapai 88.166 unit rumah, atau sekitar 17% dari 503.000 lebih rumah di Kota Medan. Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan, kawasan kumuh terdapat di Kelurahan Tegal Sari Mandala I dan II, Kelurahan Binje, Medan Denai; Kelurahan Bahari, Medan Belawan; Kelurahan Aur, Medan Maimoon; Kampung Madras,Kecamatan Medan Petisah; dan lainnya.
Pada umumnya kawasan ini berada di bantaran sungai dan rel kereta api. Kepala Seksi Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan Tondi Nasha Yusuf Nasution mengatakan, penanganan sebenarnya sudah dilakukan. Bahkan, di seluruh kawasan sudah dilakukan penataan. Hanya, hal itu tidak sepenuhnya dilakukan karena terbatasnya anggaran.
Dia memaparkan, apa yang sudah dilakukan saat ini antara lain, perbaikan infrastruktur, penataan lingkungan, pengadaan air bersih, pembuatan drainase,dan lainnya. “Setiap tahun tetap dianggarkan penataan lingkungan, infrastruktur dan sanitasi. Hanya tidak sepenuhnya karena anggaran terbatas,” jelasnya, kemarin. Dia menambahkan, akibat anggaran dimiliki Pemko Medan yang terbatas, penanganan kawasan kumuh ini tidak tuntas. Penanganan hanya bisa dilakukan sekadarnya karena banyak hal lain yang harus dipenuhi.“Apa yang diperbaiki hanya beberapa tahun bisa bertahan dan belum sepenuhnya kebutuhan masyarakat di kawasan itu terpenuhi,” tambahnya.
Setelah itu, mereka akan menyampaikannya kepada dinas terkait untuk menanganinya sesuai dengan tupoksi masing-masing. “Dengan begitu, penataannya menyentuh, menyeluruh, dan perlahanlahan berkurang. Sebab, ke depan kawasan itu harus menjadi kawasan berbasis perkotaan,”bebernya. Selain itu, mereka juga akan meminta pemerintah pusat memberikan konsep penanganan yang dianggap paling tepat.
Konsep itu nantinya akan diterapkan dengan anggaran APBD Kota Medan dan APBN.“Dengan konsep yang tepat, penanganan kawasan kumuh akan lebih maksimal, tidak seperti saat ini masih terbatas dan belum menyeluruh,” tandasnya. Demikian catatan online Blogger Indonesia tentang 145 titik pemukiman kumuh.
Pada umumnya kawasan ini berada di bantaran sungai dan rel kereta api. Kepala Seksi Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan Tondi Nasha Yusuf Nasution mengatakan, penanganan sebenarnya sudah dilakukan. Bahkan, di seluruh kawasan sudah dilakukan penataan. Hanya, hal itu tidak sepenuhnya dilakukan karena terbatasnya anggaran.
Dia memaparkan, apa yang sudah dilakukan saat ini antara lain, perbaikan infrastruktur, penataan lingkungan, pengadaan air bersih, pembuatan drainase,dan lainnya. “Setiap tahun tetap dianggarkan penataan lingkungan, infrastruktur dan sanitasi. Hanya tidak sepenuhnya karena anggaran terbatas,” jelasnya, kemarin. Dia menambahkan, akibat anggaran dimiliki Pemko Medan yang terbatas, penanganan kawasan kumuh ini tidak tuntas. Penanganan hanya bisa dilakukan sekadarnya karena banyak hal lain yang harus dipenuhi.“Apa yang diperbaiki hanya beberapa tahun bisa bertahan dan belum sepenuhnya kebutuhan masyarakat di kawasan itu terpenuhi,” tambahnya.
Dia menjelaskan, penataan kawasan kumuh terus berlanjut tahun ini.Perbaikan yang dilakukan tetap seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, sanitasi, penataan lingkungan, dan lainnya. “Tahun ini tetap ada.Anggarannya saya lupa. Begitu juga kawasannya. Hanya, pengerjaannya tetap seperti sebelumnya,”bebernya. Sementara itu,Kepala Bidang Fisik Bappeda Medan Makmur Sitanggang mengatakan,kawasan kumuh ini harus ditangani bersama, tidak bisa hanya satu dinas. Dengan begitu, penanganannya segera tuntas. Bappeda akan mendata apa saja yang dibutuhkan untuk penanganan ini.
Setelah itu, mereka akan menyampaikannya kepada dinas terkait untuk menanganinya sesuai dengan tupoksi masing-masing. “Dengan begitu, penataannya menyentuh, menyeluruh, dan perlahanlahan berkurang. Sebab, ke depan kawasan itu harus menjadi kawasan berbasis perkotaan,”bebernya. Selain itu, mereka juga akan meminta pemerintah pusat memberikan konsep penanganan yang dianggap paling tepat.
Konsep itu nantinya akan diterapkan dengan anggaran APBD Kota Medan dan APBN.“Dengan konsep yang tepat, penanganan kawasan kumuh akan lebih maksimal, tidak seperti saat ini masih terbatas dan belum menyeluruh,” tandasnya. Demikian catatan online Blogger Indonesia tentang 145 titik pemukiman kumuh.