Syarat-syarat Shalat Jama'ah
Syarat-syarat Shalat Jama'ah diantaranya:

- Menyengaja (niat) mengikuti imam.
- Mengetahui segala yang dikerjakan imam.
- Jangan ada dinding yang menghalangi antara imam dan makmum, kecuali bagi perempuan di masjid, hendaklah didindingi dengan kain, asal ada sebagian atau salah seorang mengetahui gerak-gerik imam atau makmum yang dapat diikuti.
- Jangan mendahului imam dalam takbir, dan jangan mendahului atau melambatkan diri dua rukun fi'ly.
- Jangan sejajar tempat makmum dan imam.
- Jarak antara imam dan makmum atau antara makmum dan baris makmum yang terakhir tidak lebih dari 300 hasta.
- Shalat makmum harus bersesuaian dengan shalat imam, misalnya sama-sama dzhuhur, qashar, jama' dan sebagainya.