Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Susno Duadji Diperiksa Kasus PT SAL

Three Lions Ogah Tanding di Wembley merupakan postingan sebelumnya di Blogger Indonesia, dan kali ini saya akan membahas tentang Susno Duadji Diperiksa Kasus PT SAL. Menurut informasi Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji kemarin diperiksa sebagai saksi atas tersangka Syahril Johan dalam kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Susno Duadji Diperiksa Kasus PT SALKepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang yang dihubungi mengakui pemeriksaan Susno tersebut. Meski demikian, Susno belum bersedia menandatangani berita acara penahanan (BAP). Tindakan Susno tidak akan menjadi kendala karena pemberkasan itu bisa berlangsung walaupun tanpa keterangan tersangka, ujarnya. Selain Susno, penyidik Polri juga telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini yakni, Syahril Johan dan Haposan Hutagalung. Namun, karena status mereka sudah ditahan, maka Polri tidak perlu lagi mengeluarkan surat penahanan. Pasal yang ditujukan dalam kasus Arowana adalah pemberian dan penerimaan suap.

Oleh karena itu pemberi juga diproses dan dipidana, jelasnya. Atas dasar itu, penyidik akan memeriksa Ho Kin Huat rekanan PT SAL jika terbukti terlibat memberikan uang senilai Rp500 juta kepada Susno untuk memuluskan kasus tersebut.Edward juga membantah Mabes Polri mengisolasi Susno Duadji di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Menurut dia, semua tahanan di rutan tersebut mendapatkan fasilitas sama. Kuasa Susno Duadji, Zul Armain mengatakan, kliennya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB sebagai saksi atas tersangka Syahril Johan dan Andi Kosasih. Dalam pemeriksaan tersebut, Susno diminta menjawab 25 pertanyaan terkait kasus Arowana.

Di tempat terpisah menurut informasi yang diterima Piala Dunia 2010 Afrika Selatan bahwa sebanyak 15 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tegabung dalam kaukus pemberantasan korupsi DPD, sempat dilarang petugas polisi, saat akan membesuk Susno Duadji di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok kemarin. Setelah sekitar 45 menit tertahan dan berdebat, para anggota DPD ini akhirnya dipersilahkan menjenguk Susno di sel tahanannya di Blok B4. Sementara itu,DPR memutuskan memanggil tim penyidik independen yang menangani laporan Susno Duadji.