SMS di Ponsel Gayus Tak Berarti
Gayus Halomon Tambunan mempertanyakan langkah penyidik tim independen Polri yang tidak memasukkan pesan singkat (SMS) yang dikirimkan dari ponsel Haposan Hutagalung kepadanya dalam berkas perkara. Padahal, kata Gayus, di kotak masuk dalam ponselnya yang disita penyidik berisi banyak hal terkait pertemuan serta aliran dana.
Saat bersaksi di sidang terdakwa Andi Kosasih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2010), Gayus mengatakan, kotak masuk di ponselnya berisi berbagai permintaan uang oleh Haposan selama kasus korupsi dan pencucian uang yang menjeratnya ditangani di Bareskrim Polri. Terakhir, kata dia, Haposan meminta uang Rp 20 miliar untuk dibagi kepada jaksa, hakim, penyidik, dan pengacara masing-masing Rp 5 miliar.
Sebenarnya SMS saya lengkap sekali, ada di penyidik Bareskrim. Cuma saya tidak tahu kenapa tidak dilampirkan di berkas perkara. Di situ jelas, (Haposan) minta ketemu, minta apa," ungkap Gayus. Dalam kotak masuk, kata Gayus, ada SMS dari Haposan yang mengatakan telah menyerahkan uang 450.000 dollar AS kepada jaksa di Kejaksaan Agung. Menurut Gayus, dalam SMS, Haposan menyamarkan Kejaksaan Agung dengan sebutan Blok M. Sedangkan uang 450.000 dollar AS disamarkan dengan angka 4,5. "Sebenarnya itu adalah 450.000 dollar AS," papar dia.
Namun, tambah Gayus, Haposan saat diperiksa penyidik tim independen Polri mengaku bahwa angka 4,5 itu adalah 45.000 dollar AS. Uang itu diminta untuk biaya operasional tim pengacara. Seperti diketahui, selain uang 45.000 dollar AS, Haposan mengklaim menerima uang Rp 800 juta untuk fee lawyer. Haposan selalu mengaku tidak menerima uang dari Gayus selain uang itu.
Keterangan itu dibantah Gayus. Menurut dia, ketika kasusnya terbongkar sekitar bulan Maret 2010, ada pertemuan antara ia, Haposan, Lambertus, dan Andi Kosasih. "Saat itu Pak Haposan tegas bilang, 'Bilang saja fee saya nanti Rp 800 juta. Jadi, Rp 800 juta yang dinyatakan oleh beliau memang sudah di-setting bahwa beliau akan bilang 800 (juta rupiah). Jadi, yang beliau akui terima 800 (juta rupiah) dan 45.000 (dollar AS) tidak benar, tegas Gayus. Demikian informasi dari Blogger Indonesia tentang SMS di Ponsel Gayus Tak Berarti yang dapat saya sampaikan, terima kasih.
Sebenarnya SMS saya lengkap sekali, ada di penyidik Bareskrim. Cuma saya tidak tahu kenapa tidak dilampirkan di berkas perkara. Di situ jelas, (Haposan) minta ketemu, minta apa," ungkap Gayus. Dalam kotak masuk, kata Gayus, ada SMS dari Haposan yang mengatakan telah menyerahkan uang 450.000 dollar AS kepada jaksa di Kejaksaan Agung. Menurut Gayus, dalam SMS, Haposan menyamarkan Kejaksaan Agung dengan sebutan Blok M. Sedangkan uang 450.000 dollar AS disamarkan dengan angka 4,5. "Sebenarnya itu adalah 450.000 dollar AS," papar dia.
Namun, tambah Gayus, Haposan saat diperiksa penyidik tim independen Polri mengaku bahwa angka 4,5 itu adalah 45.000 dollar AS. Uang itu diminta untuk biaya operasional tim pengacara. Seperti diketahui, selain uang 45.000 dollar AS, Haposan mengklaim menerima uang Rp 800 juta untuk fee lawyer. Haposan selalu mengaku tidak menerima uang dari Gayus selain uang itu.
Keterangan itu dibantah Gayus. Menurut dia, ketika kasusnya terbongkar sekitar bulan Maret 2010, ada pertemuan antara ia, Haposan, Lambertus, dan Andi Kosasih. "Saat itu Pak Haposan tegas bilang, 'Bilang saja fee saya nanti Rp 800 juta. Jadi, Rp 800 juta yang dinyatakan oleh beliau memang sudah di-setting bahwa beliau akan bilang 800 (juta rupiah). Jadi, yang beliau akui terima 800 (juta rupiah) dan 45.000 (dollar AS) tidak benar, tegas Gayus. Demikian informasi dari Blogger Indonesia tentang SMS di Ponsel Gayus Tak Berarti yang dapat saya sampaikan, terima kasih.