Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satgas Pemberantas Mafia Hukum Jadi Saksi

Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Deny Indrayana dan anggota Satgas Mas Ahmad Santosa dijadwalkan bersaksi di sidang terdakwa Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/10/2010). Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf, ketika dihubungi media massa, Senin. "Mereka sebagai saksi," kata dia.

Satgas Pemberantas Mafia Hukum Jadi SaksiDikatakan Yusuf, saksi lain yakni AKBP Mardiyani dan tiga terdakwa dalam kasus yang sama, yaitu AKP Sri Sumartini, Andi Kosasih, dan Lambertus Palang Ama. Untuk diketahui, hari ini adalah agenda pemeriksaan saksi pertama kali setelah majelis hakim yang diketuai Albertina Ho menolak keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum atau eksepsi.

Seperti diberitakan, Deny dan Mas Ahmad dijadikan saksi oleh penyidik tim independen Polri. Keduanya pernah menemui Gayus di Jakarta setelah kasus itu diungkap oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji. Susno menyebut adanya beberapa jenderal yang menerima sebagian dana dari Rp 28 miliar di rekening yang diblokir penyidik Bareksrim Polri tahun 2009.

Setelah bertemu Satuan Tugas, Gayus bersama istri dan anak-anaknya lalu kabur ke Singapura. Setelah itu, Satgas dan perwakilan Polri saat itu, Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi, mendatangi Singapura. Gayus lalu dibawa pulang ke Jakarta untuk diproses hukum.