Presiden SBY mengungkapkan
Presiden SBY mengungkapkan bahwa draf Rancangan Undang-undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta yang kini sedang digodok sedianya akan dihadirkan tidak hanya untuk mengatur masa kepemimpinan dan pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam IX. Akan tetapi, kata Presiden, hal itu juga mengatur suksesi kepemimpinan kelak.
"UU ini akan berlaku ke depan dan tidak situasional sifatnya. Kita juga tidak ingin, karena tidak diatur, persoalan suksesi menjadi masalah di kemudian hari. Tapi satu hal, mengenai aturan suksesi ini, tentu pemerintah sangat mendengar, pandangan dari Pak Sultan sendiri, dari Pak Paku Alam sendiri, beserta kerabat kesultanan yang lain," kata Presiden dalam penjelasannya di Istana Negara, Kamis (2/12/2010).
"Beliau-beliaulah yang lebih tahu bagaimana proses mekanisme dan kearifan dalam suksesi itu. Semua hal inilah yang nantinya akan kita susun dalam RUU nanti, bagaimana tatanan yang paling baik dan tepat, baik bagi Daerah Istimewa Yogyakarta maupun Negara Republik Indonesia. Ini karena kita menganut konstitusi dan sistem nasional," ujarnya.
Dari aspek kesejarahan, kata Presiden, pemerintah memahami dimensi kesejarahan Yogyakarta dari masa ke masa dalam penyusunan RUU DIY. Hal itu antara lain mengenai sejarah bergabungnya Kesultanan dan Pakualaman ke dalam NKRI pada era Bung Karno. Presiden kemudian mengingatkan perjalanan pemerintahan DIY era tahun 2003-2008.
Kemudian, pada pisowanan agung bulan April 2007, lanjut Presiden, Sri Sultan HB kembali menyampaikan bahwa ia tak ingin menjadi Gubernur lagi.
"Meskipun secara eksplisit dan disampikan kepada publik mengatakan tidak ingin menjadi Gubernur lagi, selaku Presiden Republik Indonesia, dengan mempertimbangan situasi politik dan psikologi masyarakat DIY, saya mengambil inisiatif untuk memperpanjang masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY selama tiga tahun (2008-2011)," ungkapnya.
Menjelang akhir pernyataannya, Presiden juga menegaskan bahwa berdasarkan sikap pribadinya, untuk saat ini, Sultanlah yang paling tepat memimpin DIY. Sebagai Dewan Pembina Partai Demokrat, sikap itu tentunya akan dia tegaskan pula ke partai yang dia bina. Demikian catatan online Gerbang Type Approval tentang Presiden SBY mengungkapkan.
"UU ini akan berlaku ke depan dan tidak situasional sifatnya. Kita juga tidak ingin, karena tidak diatur, persoalan suksesi menjadi masalah di kemudian hari. Tapi satu hal, mengenai aturan suksesi ini, tentu pemerintah sangat mendengar, pandangan dari Pak Sultan sendiri, dari Pak Paku Alam sendiri, beserta kerabat kesultanan yang lain," kata Presiden dalam penjelasannya di Istana Negara, Kamis (2/12/2010).
"Beliau-beliaulah yang lebih tahu bagaimana proses mekanisme dan kearifan dalam suksesi itu. Semua hal inilah yang nantinya akan kita susun dalam RUU nanti, bagaimana tatanan yang paling baik dan tepat, baik bagi Daerah Istimewa Yogyakarta maupun Negara Republik Indonesia. Ini karena kita menganut konstitusi dan sistem nasional," ujarnya.
Dari aspek kesejarahan, kata Presiden, pemerintah memahami dimensi kesejarahan Yogyakarta dari masa ke masa dalam penyusunan RUU DIY. Hal itu antara lain mengenai sejarah bergabungnya Kesultanan dan Pakualaman ke dalam NKRI pada era Bung Karno. Presiden kemudian mengingatkan perjalanan pemerintahan DIY era tahun 2003-2008.
"Di sinilah (kepemimpinan Sri Sultan HB X 2003-2008), masih ingat ada dinamika politik. Catatan saya pada 2007, muncul sejumlah pedebatan bagaimana kelanjutan DIY setelah Sri Sultan. Saya punya catatan. Pada 2007, beliau (Sri Sultan) seingat saya pada hari ulang tahun ke-61 menyampaikan orasi budaya di depan publik, menyatakan tidak bersedia lagi menjadi Gubernur DIY," papar Presiden.
Kemudian, pada pisowanan agung bulan April 2007, lanjut Presiden, Sri Sultan HB kembali menyampaikan bahwa ia tak ingin menjadi Gubernur lagi.
"Meskipun secara eksplisit dan disampikan kepada publik mengatakan tidak ingin menjadi Gubernur lagi, selaku Presiden Republik Indonesia, dengan mempertimbangan situasi politik dan psikologi masyarakat DIY, saya mengambil inisiatif untuk memperpanjang masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY selama tiga tahun (2008-2011)," ungkapnya.
Menjelang akhir pernyataannya, Presiden juga menegaskan bahwa berdasarkan sikap pribadinya, untuk saat ini, Sultanlah yang paling tepat memimpin DIY. Sebagai Dewan Pembina Partai Demokrat, sikap itu tentunya akan dia tegaskan pula ke partai yang dia bina. Demikian catatan online Gerbang Type Approval tentang Presiden SBY mengungkapkan.