keributan Di Salah Satu Blok
Ratusan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Palopo terlibat bentrok kemarin. Bentrokan tersebut dipicu oleh keributan di salah satu blok. Hingga siang kemarin, sembilan napi yang memicu keributan itu diamankan petugas.Mereka ditempatkan di sel khusus yang sering disebut sel “kamar tutupan sunyi” atau “kandang macan”.
Keributan antarnapi dan tahanan di lapas yang berlokasi di wilayah Rampoang, Kecamatan Telluwanua, bermula saat lima tahanan pelaku pelemparan gereja di Larompong, Kabupaten Luwu,masuk sebagai tahanan titipan Polres Luwu. Menurut salah seorang napi yang sedang menjalani masa asimilasi di luar lapas menyatakan, keributan berawal saat sejumlah napi melempari lima tahanan titipan kasus pelemparan rumah ibadah yang menjalani penahanan dalam kamar orientasi.
Napi yang melakukan pelemparan itu disebutkan tidak menerima perbuatan lima tahanan titipan tersebut sehingga melempari kelimanya. “Mereka juga memaki lima tahanan itu dengan kata-kata tak senonoh dan menghujat agama mereka,” ujar napi itu kemarin. Tindakan sejumlah napi yang menghujat agama tertentu itu menyulut reaksi napi dan tahanan lainnya dalam lapas. Sejumlah napi lain tidak menerima kata-kata makian atas agama yang mereka anut. Napi dan tahanan yang tersinggung melakukan aksi balasan terhadap napi yang melempari kelima tahanan titipan itu.
Bahkan, kelima tahanan titipan itu juga ikut membalas lemparan napi dari luar kamar orientasi yang hanya dibatasi terali besi. Sebelum bentrokan antarnapi dan tahanan yang dipicu isu SARA ini meluas, petugas sipir Lapas Palopo turun tangan.“ Kami sudah mengamankan sembilan napi yang bertugas sebagai koki, yang diduga sebagai pemicu keributan di dalam lapas,”ujar Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Palopo Abu Jamal kemarin. Sembilan napi tersebut ditempatkan dalam sel khusus. Dia menyatakan, keributan di dalam lapas itu cepat te-rtangani sehingga tidak melebar dan menimbulkan korban. Kondisi lapas sudah aman dan terkendali setelah sembilan napi tersebut dikurung dalam ruang khusus. “Sudah tidak ada masalah,” kata dia.
Soroti Pungli
Sementara itu,sejumlah keluarga napi dan tahanan yang mendekam dalam Lapas Palopo mengeluhkan biaya retribusi bagi pembesuk yang ditarik sipir di loket. Setiap keluarga napi dan tahanan wajib membayar retribusi Rp5.000 per orang.“Kalau lima pembesuk, bayar Rp25.000. Saya hanya mengambil satu karcis Rp5.000,” ujar salah seorang keluarga napi kemarin.
Kepala Kamtib Lapas Abu Jamal membantah adanya praktik pungutan retribusi tersebut. “Itu tidak benar. Tidak ada pungutan bagi keluarga napi. Demikian informasi dari blog Gerbang Type Approval tentang keributan di salah satu blok.
Keributan antarnapi dan tahanan di lapas yang berlokasi di wilayah Rampoang, Kecamatan Telluwanua, bermula saat lima tahanan pelaku pelemparan gereja di Larompong, Kabupaten Luwu,masuk sebagai tahanan titipan Polres Luwu. Menurut salah seorang napi yang sedang menjalani masa asimilasi di luar lapas menyatakan, keributan berawal saat sejumlah napi melempari lima tahanan titipan kasus pelemparan rumah ibadah yang menjalani penahanan dalam kamar orientasi.
Napi yang melakukan pelemparan itu disebutkan tidak menerima perbuatan lima tahanan titipan tersebut sehingga melempari kelimanya. “Mereka juga memaki lima tahanan itu dengan kata-kata tak senonoh dan menghujat agama mereka,” ujar napi itu kemarin. Tindakan sejumlah napi yang menghujat agama tertentu itu menyulut reaksi napi dan tahanan lainnya dalam lapas. Sejumlah napi lain tidak menerima kata-kata makian atas agama yang mereka anut. Napi dan tahanan yang tersinggung melakukan aksi balasan terhadap napi yang melempari kelima tahanan titipan itu.
Bahkan, kelima tahanan titipan itu juga ikut membalas lemparan napi dari luar kamar orientasi yang hanya dibatasi terali besi. Sebelum bentrokan antarnapi dan tahanan yang dipicu isu SARA ini meluas, petugas sipir Lapas Palopo turun tangan.“ Kami sudah mengamankan sembilan napi yang bertugas sebagai koki, yang diduga sebagai pemicu keributan di dalam lapas,”ujar Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Palopo Abu Jamal kemarin. Sembilan napi tersebut ditempatkan dalam sel khusus. Dia menyatakan, keributan di dalam lapas itu cepat te-rtangani sehingga tidak melebar dan menimbulkan korban. Kondisi lapas sudah aman dan terkendali setelah sembilan napi tersebut dikurung dalam ruang khusus. “Sudah tidak ada masalah,” kata dia.
Soroti Pungli
Sementara itu,sejumlah keluarga napi dan tahanan yang mendekam dalam Lapas Palopo mengeluhkan biaya retribusi bagi pembesuk yang ditarik sipir di loket. Setiap keluarga napi dan tahanan wajib membayar retribusi Rp5.000 per orang.“Kalau lima pembesuk, bayar Rp25.000. Saya hanya mengambil satu karcis Rp5.000,” ujar salah seorang keluarga napi kemarin.
Kepala Kamtib Lapas Abu Jamal membantah adanya praktik pungutan retribusi tersebut. “Itu tidak benar. Tidak ada pungutan bagi keluarga napi. Demikian informasi dari blog Gerbang Type Approval tentang keributan di salah satu blok.