Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Empat Mantan Ajudan Bupati Mojokerto Korupsi

Empat mantan ajudan Bupati Mojokerto, Senin siang diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi dana belanja langsung senilai Rp 1,2 miliar. Empat mantan ajudan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa itu diperiksa secara maraton di ruang pidana khusus sejak pukul 13.00 hingga sore hari.

Empat mantan ajudan Bupati Mojokerto KorupsiMemang ada empat ajudan Bupati Mojokerto yang tengah diperiksa," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Muljono. Namun saat didesak untuk memberi tahu nama-namanya, Muljono menolak dengan alasan bahwa kasus korupsi ini masih dalam tahap pengembangan. Dia juga mengelak jika disebut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan menambah tersangka dalam kasus ini.

Sumber lain di Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengatakan, pemeriksaan empat mantan ajudan ini adalah langkah awal untuk mengincar Bupati dalam dugaan kasus korupsi ini. "Arahnya sudah terlihat semakin jelas bahwa kejaksaan cuma mencari 'tali' yang menghubungkan kasus tersebut dengan Bupati saja," kata sumber tersebut.

Dugaan korupsi dana belanja langsung senilai Rp 1,2 miliar di Pemkab Mojokerto melibatkan Kepala Bagian Keuangan Teguh Gunarko yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masa penahanannya sudah diperpanjang. Selain melakukan penahanan, penyidik kejaksaan juga telah memeriksa 20 pejabat Pemkab Mojokerto yang dianggap mengetahui seluk-beluk kasus tersebut. Demikian catatan online Blogger Indonesia yang berjudul Empat mantan ajudan Bupati Mojokerto Korupsi.