Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dirjen Kemenkumham Jadi Ketua Pansel KY

Sekedar mengingatkan saja bahwa pada postingan sebelumnya pada Blogger Indonesia membahas tentang Piala Dunia 2010 Afrika Selatan, dan kali ini saya akan membahas tentang Dirjen Kemenkumham Jadi Ketua Pansel KY. Menurut informasi bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Keppres tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY). Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan, keppres tersebut ditandatangani Presiden akhir pekan lalu.

Dirjen Kemenkumham Jadi Ketua Pansel KYMinggu kemarin, pulang dari Tampaksiring, Bali, keppres tersebut sudah ditandatangani,” ujar Djoko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, kemarin. Seperti diberitakan sebelumnya, Pansel KY dibentuk oleh pemerintah untuk memilih sembilan anggota KY yang akan mengakhiri masa tugasnya pada akhir Agustus mendatang. Untuk menggantikan tujuh anggota KY, pemerintah segera membentuk pansel ini. Diharapkan tujuh anggota KY sudah bisa dilantik dan langsung bekerja.

Mantan Panglima TNI ini menjelaskan, pansel calon anggota KY diisi orang-orang yang mewakili pemerintah, akademisi, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat. Dalam keppres tentang pembentukan seleksi pemilihan calon anggota KY, ditunjuk sebagai Ketua Pansel adalah Harkristuti Harkrisnowo yang berasal dari Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan wakilnya adalah Aidir Amin Daud dan Indriyanto Seno Adji dari praktisi hukum.

Sedangkan unsur masyarakat yang menjadi anggota Pansel KY antara lain, Muji Sutrisno dan Maria Hartiningsih. Selain Pansel KY, pemerintah juga membentuk Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memilih Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar. Draf Pansel KPK tersebut menurut Djoko telah berada di tangan Presiden namun hingga kini belum ditandatangani. Presiden baru menerima susunan Pansel KPK itu Senin (26/4) kemarin. Nanti kalau keppresnya sudah ditandatangani bisa segera diumumkan, ujarnya.

Djoko mengatakan, Pansel KPK ini akan diketuai langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Meski dipimpin oleh seorang menteri, Djoko menjamin Pansel KPK akan independen dalam memilih calon Ketua KPK. Menteri Hukum dan HAM PatrialisAkbar mengatakan, nama-nama yangterdapatdalamsusunanPansel KPK terdiri dari berbagai unsur, seperti unsur pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi,dan praktisi hukum. Sudah ada 10 orang, tapi tidak boleh saya sebutkan sekarang karena surat keputusannya belum ditandatangani, ujarnya.