Dewan Minta RPJMD Segera Direvisi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel mendesak Pemprov Sulsel untuk segera mengajukan usulan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel. Dewan menilai banyak proyek yang dikerjakan pemprov, namun tidak masuk dalam RPJMD. Salah satu poin penting yang diminta untuk dimasukkan dalam RPJMD menurut Blogger Indonesia adalah kelanjutan pembangunan proyek prestisius pemprov Center Point of Indonesia (CPI). Kendati demikian, Dewan menyebutkan kendati dimasukkan dalam rancangan revisi RPJMD, proyek CPI juga tidak serta merta langsung disetujui. Ketua Komisi D DPRD Sulsel Andi Hery Suhari Attas mengatakan, revisi RPJMD tersebut harus dilakukan agar semua kegiatan pembangunan Dewan dapat diukur, termasuk untuk tingkat keberhasilannya.
Dia menyebutkan, salah satu poin yang bisa dimasukkan dalam RPJMD adalah proyek CPI yang masuk dalam kawasan terpadu Mamminasata. Namun kendati CPI dimasukkan dalam rancangan revisi RPJMD, Dewan tidak serta merta dapat menyetujui usulan pembangunan tersebut, karena kita akan berhitung masalah kesiapan anggaran dalam APBD, urainya kepada media massa di Gedung DPRD Sulsel, kemarin. Hery secara tegas menyatakan adalah hal yang salah jika semua anggaran pengembangan Mamminasata seluruhnya di fokuskan untuk pembangunan CPI tersebut. Padahal, dalam kawasan kota terpadu Mamminasata,banyak kebutuhan lainnya yang mendesak, mulai dari infrastruktur jalan hingga diperlukannya tempat pembuangan akhir sampah (TPA).
Menurut Blogger Indonesia bahwa Revisi RPJMD tersebut dan memasukkan proyek CPI didalamnya perlu dilakukan, agar pembangunan proyek tersebut tidak terus-terusan melakukan pelanggaran. Regulasinya harus jelas agar CPI tersebut tidak hanya menjadi ambisi Gubernur, tapi dapat menjadi mimpi bersama.
Dia menyebutkan, salah satu poin yang bisa dimasukkan dalam RPJMD adalah proyek CPI yang masuk dalam kawasan terpadu Mamminasata. Namun kendati CPI dimasukkan dalam rancangan revisi RPJMD, Dewan tidak serta merta dapat menyetujui usulan pembangunan tersebut, karena kita akan berhitung masalah kesiapan anggaran dalam APBD, urainya kepada media massa di Gedung DPRD Sulsel, kemarin. Hery secara tegas menyatakan adalah hal yang salah jika semua anggaran pengembangan Mamminasata seluruhnya di fokuskan untuk pembangunan CPI tersebut. Padahal, dalam kawasan kota terpadu Mamminasata,banyak kebutuhan lainnya yang mendesak, mulai dari infrastruktur jalan hingga diperlukannya tempat pembuangan akhir sampah (TPA).
Intinya, revisi RPJMD tersebut diperlukan. Karena konsep pembangunan terus berkembang padahal menjadi fokus pembangunan Pemprov Sulsel, bukan yang ada dalam RPJMD, seperti CPI, jelas Wakil Ketua Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Sulsel tersebut. Anggota Fraksi Partai Hanura Mukhtar Tompo secara tegas mengatakan jika pembangunan CPI tersebut pada dasarnya melanggar, karena tidak tercantum dalam RPJMD. Harusnya dana APBD yang terserap untuk pembangunan tersebut bisa diarahkan untuk infrastruktur, yang dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat.
Menurut Blogger Indonesia bahwa Revisi RPJMD tersebut dan memasukkan proyek CPI didalamnya perlu dilakukan, agar pembangunan proyek tersebut tidak terus-terusan melakukan pelanggaran. Regulasinya harus jelas agar CPI tersebut tidak hanya menjadi ambisi Gubernur, tapi dapat menjadi mimpi bersama.