Besarnya Penghasilan Sebagai Wakil Rakyat
Besarnya penghasilan sebagai wakil rakyat tak hanya dirasakan para politisi senayan. Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang juga menerima penghasilan yang cukup besar. Besaran nominal gaji plus berbagai tunjangan masing-masing anggota DPRD Palembang mencapai Rp 15juta per bulan. Informasi yang dihimpun media dilapangan menyebutkan masing-masing anggota DPRD Kota Palembang menerima gaji pokok sekitar 4,7juta per bulan. Sementara total tunjangannya berkisar sekitar Rp 10 Juta perbulan, termasuk tunjangan perumahan yang mencapai Rp 7,6 juta per bulan.
Jumlah lebih besar tentu saja didapatkan para pimpinan dewan. Uang dan tunjangan yang diterima wakil ketua dan wakil ketua lebih besar Rp 200.000 dibandingkan anggota. “Besaran gaji itu disesuaikan dengan kemampuan APBD daerah masing-masing. Kalau untuk gaji pokok anggota DPRD Kota hanya Rp 4,6juta dan ini belum termasuk tunjangan perumahan, pansus, dan lainnya. Kalau untuk uang pulsa memang tidak ada sejak dulu,” ujar salah satu anggota DPRD Kota yang enggan disebutkan namanya.
Khusus untuk uang kunjungan kerja atau studi banding, lanjut dia, besaran uang yang diterima tergantung kota tujuan untuk melakukan studi banding. Dia mencontohkan seperti anggota DPRD melakukan studi banding ke Jakarta selama tiga hari. Tiap individu anggota dewan menerima uang Rp 3 juta dengan asumsi satu hari Rp 1 juta untuk biaya transportasi dan akomodasi selama studi banding. “Jika tujuan untuk melakukan studi banding ke Bali hingga luar negeri. Uang yang diterima cukup fantastis,”terangnya.
Uang dan tunjangan yang diterima anggota dewan dikatakan sangat fantastis lantaran adanya perubahan Peraturan Pemerintah (PP) dari PP RI No 24/2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD menjadi PP RI No 37/2005 tentang perubahan atas kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD. Sementara Sekretaris DPRD Kota Palembang, Syaiful Anwar terkesan menghindar saat ditanya mengenai besaran gaji maupun tunjangan yang diterima para anggota DPRD Kota Palembang tersebut.
Anehnya lagi,Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Safrullah saat ditemui tidak berada di di ruangannya. Terpisah, Pengamat sosial dan politik Unsri, Ardiyan Saptawan tidak mempermasalahkan besarnya tunjangan dan gaji para anggota DPRD selama sesuai dengan aturan. Jika diperhatikan sebenarnya tidak masalah dan telah sesuai dengan aturan. Pastinya besaran nominal gaji plus tunjangan tidak boleh melebihi dari provinsi.
Meskipun begitu, jika dibandingkan dengan pendapatan rakyat yang diwakilinya tingginya penghasilan menurut dia tidak adil. Kondisi ekonomi masyarakat sekarang ini cenderung menurun sehingga keadaan dimana anggota dewan banyak menerima uang plus tunjangan berimplikasi menyakiti dan menyinggung perasaan keadilan masyarakat.
Terkait sikap Sekwan DPRD Palembang, Syaiful Anwar yang terkesan lempat tanggung jawab soal gaji plus tunjangan dewan, lanjut Ardian, seharusnya sebagai sekretaris DPRD harus lebih terbuka karena itu menyangkut masalah uang wakil rakyat. Sebenarnya apa yang dia (Sekwan DPRD Kota) tutuptutupi. Itu kan uang untuk wakil rakyat. Kerja harus di-tunjukkan secara profesional tanpa harus menghindar,” tuturnya. Demikian catatan online Blogger Indonesia tentang Besarnya penghasilan sebagai wakil rakyat.
Jumlah lebih besar tentu saja didapatkan para pimpinan dewan. Uang dan tunjangan yang diterima wakil ketua dan wakil ketua lebih besar Rp 200.000 dibandingkan anggota. “Besaran gaji itu disesuaikan dengan kemampuan APBD daerah masing-masing. Kalau untuk gaji pokok anggota DPRD Kota hanya Rp 4,6juta dan ini belum termasuk tunjangan perumahan, pansus, dan lainnya. Kalau untuk uang pulsa memang tidak ada sejak dulu,” ujar salah satu anggota DPRD Kota yang enggan disebutkan namanya.
Khusus untuk uang kunjungan kerja atau studi banding, lanjut dia, besaran uang yang diterima tergantung kota tujuan untuk melakukan studi banding. Dia mencontohkan seperti anggota DPRD melakukan studi banding ke Jakarta selama tiga hari. Tiap individu anggota dewan menerima uang Rp 3 juta dengan asumsi satu hari Rp 1 juta untuk biaya transportasi dan akomodasi selama studi banding. “Jika tujuan untuk melakukan studi banding ke Bali hingga luar negeri. Uang yang diterima cukup fantastis,”terangnya.
Uang dan tunjangan yang diterima anggota dewan dikatakan sangat fantastis lantaran adanya perubahan Peraturan Pemerintah (PP) dari PP RI No 24/2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD menjadi PP RI No 37/2005 tentang perubahan atas kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD. Sementara Sekretaris DPRD Kota Palembang, Syaiful Anwar terkesan menghindar saat ditanya mengenai besaran gaji maupun tunjangan yang diterima para anggota DPRD Kota Palembang tersebut.
Dia memilih untuk tidak bertemu dengan wartawan dengan bersembunyi didalam ruangan. Ketika dihubungi melalui ponselnya dia mengatakan bahwa gaji plus tunjangan anggota dewan sudah jelas sesuai dengan aturan. Nak diapoke gaji anggota dewan tu.Saya tidak bisa menjawab soal itu. Kan sudah jelas. Lebih baik langsung ke Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Safrullah saja.
Anehnya lagi,Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Safrullah saat ditemui tidak berada di di ruangannya. Terpisah, Pengamat sosial dan politik Unsri, Ardiyan Saptawan tidak mempermasalahkan besarnya tunjangan dan gaji para anggota DPRD selama sesuai dengan aturan. Jika diperhatikan sebenarnya tidak masalah dan telah sesuai dengan aturan. Pastinya besaran nominal gaji plus tunjangan tidak boleh melebihi dari provinsi.
Meskipun begitu, jika dibandingkan dengan pendapatan rakyat yang diwakilinya tingginya penghasilan menurut dia tidak adil. Kondisi ekonomi masyarakat sekarang ini cenderung menurun sehingga keadaan dimana anggota dewan banyak menerima uang plus tunjangan berimplikasi menyakiti dan menyinggung perasaan keadilan masyarakat.
Terkait sikap Sekwan DPRD Palembang, Syaiful Anwar yang terkesan lempat tanggung jawab soal gaji plus tunjangan dewan, lanjut Ardian, seharusnya sebagai sekretaris DPRD harus lebih terbuka karena itu menyangkut masalah uang wakil rakyat. Sebenarnya apa yang dia (Sekwan DPRD Kota) tutuptutupi. Itu kan uang untuk wakil rakyat. Kerja harus di-tunjukkan secara profesional tanpa harus menghindar,” tuturnya. Demikian catatan online Blogger Indonesia tentang Besarnya penghasilan sebagai wakil rakyat.