Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apple Menghadapi Tuntutan Warga Korsel

Apple Menghadapi Tuntutan Warga Korsel yang cukup banyak yaitu sekita 27 ribu orang setelah terungkap bahwa iPhone mereka menyimpan data mengenai lokasi mereka. Pada bulan April tahun ini dua peneliti keamanan, Pete Warden dan Alasdair Allan, di acara konferensi Where 2.0, mengungkap cara iPhone melacak suatu lokasi. Mereka menjelaskan bahwa iPhone melacak lokasi perangkat yang dipakai dan kemudian menyimpannya. File pelacakan tersebut di-share dengan Mac atau PC Windows, tiap kali handset disingkronisasikan.

Apple Menghadapi Tuntutan Warga KorselDemonstrasi yang dilakukan oleh Pete Warden dan Alasdair Allan tersebut juga memperingatkan bahwa hanya dengan menggunakan program yang sederhana saja sudah mampu sudah mampu membocorkan data pengguna. Sebelumnya pada bulan Mei, Kim Hyeong-seok, juga memprotes Apple dengan tuntutan serupa, dan memenangkan uang sebesar 1 juta Won. Kini Hyeong-seok ikut mendukung 27 ribu orang yang akan melakukan tuntutan serupa.

Hyeong adalah salah satu pengguna iPhone. Jadi ketika pertama kali mendengar kabar tersebut di media, Hyeong langsung mempertanyakan legalitas perbuatan Apple tersebut berdasarkan hukum di Korsel. Hyeong menyimpulkannya sebagai tindakan yang ilegal tentunya.

Hyeong-seok memperkirakan proses persidangan pertama akan dimulai bulan November tahun ini, dan jika para penuntut tersebut menang, maka Apple harus merogok kocek sebesar 27,6 miliar Won. Apple sendiri membantah tuduhan pelacakan lokasi tersebut, dengan mengatakan bahwa teknologi tersebut hanyalah sebuah data base dari menara pemancar regional dan akses Wi-Fi, untuk layanan lokasi di ponsel. Demikian informasi Tekno tang berjudul Apple Menghadapi Tuntutan Warga Korsel.